KABARSINjAI.COM, Sinjai – Terkait kisruh tuan rumah porprov 2022, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupten Sinjai dan Pemerintah Daerah mengajukan gugatan ke PTUN Sulawesi Selatan
Hal tersebut disampaikan Kordinator AMP Sinjai, Andi Rola Suryanama karena sampai hari ini hak sinjai sebagai tuan rumah belum juga kembali atau belum ada kejelasan.
“KONI Dan Pemda Sinjai dalam hal ini jika benar benar serius ingin mengebalikan hak sinjai harus melakukan gugatan atas SK tuan rumah bersama. Namun kalau memang sudah menerima keputusan dalam SK tersebut harus mengumunkan bahwa kita kabupaten sinjai telah menerima keputusan tersebut”, Harapnya.
Baca juga ;
- Wawkil Ketua DPD KNPI Sinjai Sebut SK Tuan Rumah Bersama Porprov 2022 Cederai Budaya Bugis Makassar
- Ranperda Tata Tertib DPRD Sinjai Diplenokan
Menurutnya jangan sampai hanya teman-teman mahasiswa dan masyarakat yang berteriak di bawah sementara KONI dan Pemda Sinjai tidak berbuat apa
“Karena apa kisruh ini sudah menjadi riak di hampir seluruh lapisan masyarakat khususnya dari para atlet dan parah pelatih untuk cabang cabang olahraga yang ada di kabupaten sinjai dan tak sedikit yang mengecam Keputusan dalam SK tersebut”, Tandasnya. (*)
Editor / Irawan