KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Sinjai berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Rabu (18/09/19)
Ironisnya, dari 67 desa yang telah melakukan pemilihan anggota BPD tahun ini, 1 desa diantaranya yaitu Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur tidak mengikuti proses pengambilan sumpah dan janji tersebut.
Kepala Dinas Pembersayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad yang ditemui dan dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Penundaan pengambilan sumpah dan janji anggota BPD di desa Pasimarannu, ungkapnya dikarenakan adanya kisruh yang terjadi sebelum pelaksanaan pemilihan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 500 Anggota BPD Terpilih Mengucapkan Sumpah/Janji di Pendopo Rujab Sinjai
Meski demikian, Yuhadi menegaskan pengambilan sumpah dan Janji anggota BPD khusus desa Pasimarannu akan dilaksanakan tersendiri, apalagi saat ini sudah dilaksanakan pemilihan dan penetapan 7 anggota terpilih.
“Iya memang belum bergabung hari ini dengan anggota BPD yang lain karena masih dalam proses perampungan SK. Inshaa Allah, secepatnya akan dilaksanakan”, katanya.
Sebelumnya sebanyak 500 anggota BPD terpilih mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista, disaksikan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, dan para Kepala Desa. (Adi)
Editor/Andis