Soal Perpanjangan BST, Kadis Sosial Sinjai Bilang Begini

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu selama tiga bulan. Namun akan diperpanjang hingga Desember mendatang dan besarannya Rp. 300 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai H. Muh. Irvan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (27/8/20) membenarkan hal tersebut namun pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Sesuai informasi awal memang akan diperpanjang hingga bulan desember 2020 namun jadwal kepastian penyalurannya masih kami tunggu dari Kemensos, ” katanya.

Dijelaskannya, penyaluran bansos tunai itu mekanismenya masih sama seperti penyaluran tahap sebelumnya, yakni dilaksanakan melalui Kantor Pos.

BACA JUGA: Resmi Dikukuhkan, Wabup Titip ini Ke Karang Taruna Mannanti

“Penyalurannya masih sama, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima mengambil langsung dana bantuan itu ke Kantor Pos, kalau yang melalui rekening maka akan menerima melalui rekening Bank yang terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah penerima dalam penyaluran bansos tunai tahap keempat hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Kantor Pos Sinjai.

“Kita masih menunggu daftar nama dan jumlah penerima bantuan itu, hal ini agar kita tahu apakah ada pengurangan jumlah penerima atau malah bertambah dari sebelumnya, ” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pos Cabang Sinjai H. Hamzah saat dikonfirmasi hal tersebut juga belum mengetahui secara pasti penyaluram BST tahap keempat.

BACA JUGA: Sharing Aspirasi Tani, Pemkab Tawarkan Solusi Pertanian di Tellulimpoe

“BST tahap keempat belum ada kepastian, kami belum mengetahui kapan disalurkan karena data-data penerima bansos dari Pusat juga belum turun ke kami, ” katanya.

Sekedar diketahui bahwa Alokasi Jumlah Penerima BST tahap ketiga beberapa waktu lalu sebanyak 6.187 keluarga penerima manfaat. (Adv)

Editor/Andis