KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, melakukan pertemuan (audience) dengan anggota DPRD Sinjai di ruang Aspirasi, Kamis (13/12/18)
Audience yang membahas Pengajuan pinjaman Dana 200 Miliar Pemerintah Kabupaten Sinjai ke Pemerintah Pusat itu, dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kepala BPKAD, dan Kabag Hukum Kabupaten Sinjai.
Dalam audience tersebut, SEMMI Sinjai mempertanyakan beberapa point terkait pengajuan peminjaman Dana 200 Miliar Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai ke pemerintah Pusat melalui Bank Sulsel.
Baca Juga: Wabup Sinjai: ASN Harus Jadi Contoh Taat Pajak Bagi Masyarakat
Menurut Ilham Hs, (Ketua SEMMI) Sinjai, Pengajuan Pinjaman Dana 200 Miliar pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai tidak rasional, selain terkesan di paksakan, pengajuan peminjaman dana tersebut kata dia juga tidak terekspose cara pengembalian, peruntukan dan jaminan (Agunan) yang digunakan ke Khalayak ramai.
“ Kami menggelar Audience ini, karena SEMMI merasa plan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Untuk mengajukan Pinjaman 200 Milayar tidak rasional, Selain terkesan dipaksakan, pembayaran pun tidak di uraikan ke masayarakat Sinjai, dan lucunya Anggota Dprd Sinjai seolah masuk angin, secepat Kilat menyetujui Plan Pemerintah Daerah, inikan aneh, terlebih di Sinjai cukup banyak anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan Infrastruktur, bagusnya anggaran perjalanan dinas yang tidak jelas di pangkas,” ungkapnya.
Diruang yang sama, Ketua KNPI Sinjai Utara, Rola Surya Nama, juga mengkritik Peruntukkan pengajuan pinjaman Dana tersebut. Pasalnya, kata Dia jika dana tersebut direalisasikan, peruntukannya hanya mencakup 8 Kecamatan dari Sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Sedang, kata dia Pulau Sembilan mempunyai kawasan Parawisata yang sangat elok, yang membutuhkan infrastruktur,
” Ini kan plan untuk mensejahtrahkan Masyarakat Sinjai sedangkan Kecamatan Pulau Sembilan kan juga Sinjai, Apakah pemerintah tidak terkesan diskriminatif terhadap Warga disana,” tanyanya Surya.
Sementara, Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati, mengatakan, rencana pengajuan pinjaman ini telah dikaji berdasarkan pendapatan dan keseimbangan pendapatan daerah.
Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak akan mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi tanpa didukung oleh pinjaman. Olehnya itu kata Ratna, dengan perhitungan yang matang, Pemerintah Sinjai memutuskan mengajukan pinjaman dengan membayar hingga empat tahun ke depan dengan masa pinjaman jangka menegah.
Rencana Pemkab untuk menuntaskan pembangunan insfrastruktur di tahun pertama ini, menurutnya sangat menarik. Terlebih itu dilakukan diawal pemerintahan Bupati dan Wakil bupati, sebab pinjaman ini bersifat jangka menengah, sehingga dipastikan utang ini lunas sebelum masa periodenya selesai, untung baik jika terpilih lagi selanjutnya, apalagi Ia (Bupati red) tidak mau mewariskan utang kenpemimpin selanjutnya. Sehingga upaya percepatan pembangunan ini adalah langkah pemkab, karena selama ini dana infrastruktur dipecah setiap tahun untuk penggunaan secara bertahap.
“Di tahun kedua, pembangunan akan difokuskan pada sektor perkebunan dan pertanian hal ini akan menyumbang PAD termasuk sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Sinjai yang saat ini sudah mulai menggeliat,” tuturnya.
Terkait bunga, tahun 2019 Pemerintah hanya membayar bunga, kemudian pada 2020 baru dilakukan pembayaran pokok sehingga bunga juga ikut turun, itupun pembayarannya menggunakan dana perimbangan dari APBN yang setiap tahunnya diturunkan pemerintah pusat di sektor infrastruktur.
“Pemerintah daerah sudah mempunyai hitung-hitungan apakah akan membayar per bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga per tahun,” jawabnya.
Baca Juga: Mulai Januari 2019 Guru Honorer Di Sinjai Terima Insentif, Ini Besarannya
Adapun Jaminannya, Ratna Katakan, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dua kali berturut-turut Sinjai Dapatkan serta sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2011, dana tersebut seluruhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan proses pengajuan pinjaman harus mendapat persetujuan anggota DPRD masing-masing.
Lanjut Ratnawati katakan, Pemerintah memfokuskan anggara 200 Miliar itu di 8 Kecamatan dari Sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, dikarenakan, di Kecamatan pulau Sembilan tidak ada Jalan Kabupaten, terlebih Kecamatan Pulau Sembilan adalah daerah Pemekaran yang hanya terbagi Empat Desa.
“Jadi Pemerintah memfokuskan di Delapan Kecamatan, karna di Kecamatan Pulau Sembilan tidak ada Jalan Kabupaten yang ada hanya jalan Desa, tentunya alokasi anggarannya bisa dari Dana Desa. Hal ini bukan berarti Pulau Sembilan dianak tirikan, namun kita lebih melihat daripada potensi setiap wilayahnya, bisa saja ada kucuran dana khusu untuk pulau sembilan, entah itu dipengembangan pariwisatanya,” Pungkasnya. (Adi)
Editor/Riswan.