Kabarsinjai.com – Puluhan guru, Kepala Lingkungan, Staf Kelurahan dan tokoh masyarakat di Kecamatan Pulau Sembilan (IX) mengikuti sosialisasi tentang kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (06/09) di Aula Kantor Camat Pulau IX.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai ini digelar di sembilan Kecamatan.
“Semua kecamatan kita kunjungi untuk mengsosialisasikan kebijakan pemerintan soal administrasi kependudukan ini”, Ungkap Kadisdukcapil Sinjai, Drs. Akmal saat ditemui diselea-sela sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya data kependudukan serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidako memiliki KTP-EL terutama wajib pilih.
“Kita ingin agar masyarakat paham akan pentingnya kebijakan administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil ini, apalagi menjelang Pilkada dimana wajib pilih harus punya KTP”, Sambung Akmal.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang ruang lingkup administrasi kependudukan diantaranya penerbitan akta kelahiran, akta kematian serta perubahan elemen data KTP-EL. Sosialisasi ini di laksanakan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan sosilalisasi tersebut hadiri oleh Sekretaris Camat Pulau IX, Perwakilan dari Polres dan Kodim 1424 Sinjai. Untuk hari ini sosialisasi tersebut merupakan kecamatan terakhir yang dikunjungi tim Disdukcapil Sinjai. (*)
Editor : A. Mirza.