DPKH Sinjai dan PT Jasindo Sosialisasi Manfaat Program AUTS kepada Peternak Sapi

KABARSINJAI – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Makassar bekerja sama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK) di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Kamis (12/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah penyuluh, peserta asuransi dan kelompok ternak dari perwakilan berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Manajer PT Jasindo Cabang Makassae Muh. Arif Akbar mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati bulan inklusi keuangan yang dilaksanakan tiap tahun berdasarkan instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mempercepat realisasi asuransi usaha ternak khususnya di Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA: Kepala Kemenag Sinjai: Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Dibangun Tahun Depan

“Kami melihat antusias peternak untuk ikut program ini di Sinjai sangat besar, ada sekitar 6 ribu peserta dan ini tentu tidak lepas dari komitmen Pemerintah Daerah yang memiliki perhatian terhadap peternak,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan program ini adalah memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terjadi kematian dan/atau kehilangan melalui skema pertanggungan asuransi.

“Total premi asuransi ini sebesar Rp. 200.000 untuk 1 ekor selama 1 tahun, dimana pembayaran premi tersebut 80 persen ditanggung oleh pemerintah (APBN) atau senilai Rp. 160 ribu per ekor dan swadaya peternak 20 persen atau senilai Rp. 40 ribu per ekor per tahun. Harga pertanggungan yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 10 juta per ekor,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai H. Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Jasindo dengan adanya sosialisasi ini terlebih ada beberapa perubahan terkait mulai dari pendaftaran sampai syarat klaim.

BACA JUGA: TIDAR Sulsel Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

“Perubahan-perubahan ini yang akan disampaikan oleh PT Jasindo supaya peternak yan ada di Sinjai ini bisa memahaminya karena ada beberapa persyaratan yang mengalami perubahan sehingga tidak ada hambatan yang ditemukan jika ada proses klaim,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Herman, Kepala Seksi PMD Kantor Kecamatan Sinjai Timur Muh. Basri Bolle dan Kepala Bidang produksi dan pengolahan hasil peternakan Hasfarid Achmad. (*)