Menantu Dilaporkan Mertua karena Kelamin Terlalu Besar Berakhir Damai

KABARSINJAI.COM – Kabar bohong alias hoaks, tidak hanya ada dan menjadi momok dalam dunia politik atau kaum elite, tapi juga pada keseharian warga biasa.

Setidaknya, itulah yang terjadi di Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aparat Polsek Maron sempat menerima laporan kasus warga yang termakan hoaks. Nedi Sito (55) warga setempat, melaporkan menantunya sendiri bernama Basar ke polisi.

Dalam pelaporannya, Basar disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian putri Sito bernama Jumatri.

Baca jugaGara-Gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Mertua Laporkan Menantu Ke Polisi

Sebab, Jumatri diyakini meninggal dunia karena tak mampu menahan sakit akibat kemaluan sang suami yang terlampau besar.

“Laporan itu masuk ke kami tanggal 20 Maret lalu. Jadi, ketika anaknya meninggal, ada dugaan karena ukuran kelamin suami tak wajar. Ayahnya tahu hal itu dari seseorang,” kata Kapolsek Maron Ajun Komisaris Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019) kemarin

Setelah menerima laporan, Sugeng mengakui memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan, agar Basar tak menjadi sasaran amuk keluarga Jumatri.

Sugeng menuturkan, polisi lantas mempertemukan antara Sito dan Basar agar persoalan mendapat kejelasan.

“Rabu (20/3) pekan lalu kami pertemukan kedua pihak dan disaksikan kepala desa. Di sana, Basar bisa membuktikan tuduhan itu salah. Ya dia menunjukkan ’bukti’-nya ya ke mertuanya, memang ukurannya biasa-biasa saja, tak seperti dituduhkan warga,” katanya.

Setelah pertemuan itu, Sito langsung mencabut laporannya di kepolisian dan kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai.

Baca jugaIni Penyebab Kematian Istri Di Probolinggo, Bukan Karena Kelamin Suami Terlalu Besar

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran warga di wilayah hukum kami maupun ddi mana saja. Bahwa segala informasi itu harus dicek kebenarannya, jangan mudah termakan hoaks,” pesan kapolsek.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolonggi Ajun Komisaris Riyanto mengatakan, belakangan diketahui Jumantri meninggal dunia karena epilepsi yang dideritanya kambuh.

“Itu berdasarkan rekam medisnya. Dia menderita epilepsi sejak berumur 14 tahun”, Terangnya. ( Sumber Suara.com)

Editor / Bahar