Tahun 2018, Kabupaten Sinjai Kembali Mendapatkan Program SeHAT Nelayan

KABARSINJAI.COM – Puluhan nelayan di Kabupaten Sinjai, SulSel mengikuti sosialisasi Setifikasi hak atas tanah (SeHAT) nelayan, Rabu (04/07).

Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel ini digelar di Ruang Pertemuan Dinas Perikanan Sinjai.

Staf Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Fatma mengatakan penerbitan sertifikat hak atas tanah nelayan secara gratis bertujuan untuk memberikan status hukum hak atas tanah milik nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.

“Program Sehat Nelayan merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memudahkan akses permodalan bagi nelayan”, terangnya

Lebih lanjut bahwa program ini gratis untuk membantu permodalan nelayan, sekalian dia punya hak legal atas tanahnya hingga nelayan dapat mandiri untuk mengembangkan usahanya.

“Tahun ini khusus di Sulsel sertifikasi untuk nelayan hanya dialokasikan untuk di 13 kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten memiliki kuota 100 bidang, termasuk Sinjai. Jadi ini menjadi target usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kepada pemerintah pusat melalui program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan tahun 2018 ini”, Terangnya.

Sementara itu, Kadis Perikanan Sinjai Ir. Sultan H. Tare yang membuka kegiatan ini berharap agar para nelayan memahami baik maksud, tujuan, sasaran, manfaat, serta prosedur program SeHAT nelayan.

“Sertifikat tanah diharapkan masyarakat nelayan dapat menggunakannya sebagai agunan demi peningkatan modal usahanya,” katanya.

Kemudian kata dia, hampir tiap tahunnya sinjai mendapatkan program ini, dan saat ini sudah sekitar 500-an sertifikat tanah nelayan yang diterbitkan untuk nelayan Sinjai, yang berada di daerah pesisir seperti Sinjai Utara, Pulau IX, Tellulimpoe dan tahun ini Sinjai Timur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pendataan Pertanahan (BPN) Sinjai Muh Shaleh dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan sinjai, A. Akbar Badong. (*)

Editor / Riswan