Tahun Depan, Dana Desa di Sinjai Bertambah Begitupun Dana Kelurahan Akan Dikucurkan

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kepala desa di Sinjai patut bergembira, pasalnya pemerintah pusat akan menambah atau menaikkan dana desa tahun depan.

Kepastian bertambahnya dana desa ini disampaikan oleh Anggota DPD RI, Dr. H. Ajiep Padindang, Jumat (02/11) saat menghadiri monitoring dan evaluasi rencana Kerja (Renja) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan III tahun 2018 di Sinjai.

“Jadi tahun 2019, dimana alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan bertambah jumlahnya”, terangnya. Khusus di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kata Ajiep akan bertambah 100 juta rupiah lebih perdesa.

“Jika tahun ini, desa di sinjai hanya rata-rata memperoleh dana desa 800 juta, maka tahun depan rata-rata akan memperoleh 930 Juta.

Menurutnya jumlah dana setiap desa tidak semua sama karena berdasarkan variabel dan indikator berbagai aspek.

Baca juga ;
Ribuan Warga Sinjai Berburu Hama Babi di Hutan
IWO Sinjai Rencana Bedah Kanal Dalam Kota

Selain dana desa yang akan bertambah, pemerintah pada tahun depan juga akan mengucurkan dana kelurahan sekitar 360 juta setia kelurahan. Alokasi anggaran tersebut Kata Ajiep mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

“Jadi dana kelurahan itu masuk dalam anggaran Kecamatan, sehingga fungsi dan beban tugas camat semakin bertambah. Camat sebagai pengguna anggaran dan Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran sehingga mereka harus saling bersinergi”, Harapnya.

Ajiep yang juga Ketua Komite IV yang membidangi APBN berkomitmen kuat untuk terus memperjuangkan peningkatan Dana Transfer ke Daerah lebih khusus lagi untuk Sulawesi Selatan.

Dijelaskan, bahwa dana transfer ke daerah adalah dana yang dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah serta mengurangi ketimpangan sumber pendanaan urusan pemerintah antar daerah dan mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah. (*)

Editor / Riswan