KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai melakukan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan di lokasi rawan kecelakaan.
Rambu peringatan ini dipasang dijalan poros Sinjai – Bulukumba, Dusun Jatie, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (01/9/2020)
Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan.
Menurut Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd Rahim, pemasangan rambu Peringatan merupakan ini salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas di daerah rawan Lakalantas.
BACA JUGA: Mulai Disalurkan, ini Total Jumlah Penerima BST di Sinjai
Di jelaskan bahwa rambu- rambu Peringatan tambahan untuk memberikan perhatian agar para pengendara kendaraan berhati-hati dan waspada serta mengurangi kecepatan pada saat melintas di penurunan jalan dan tikungan tajam.
“Jadi, rambu- rambu Peringatan tambahan itu kita pasang pada titik yang pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kerap memakan korban” jelasnya.
BACA JUGA: Perssin Sinjai Adakan Seleksi Terbuka untuk Arungi Liga-3, Catat Jadwalnya
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada penguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.
“Kita menghimbau kepada pengendara serta penguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan,” Imbuh Akp Abd. Rahim. (Tim)
Editor/Andis