Site icon KABARSINJAI.COM

Telusur Kasus Curnak, Kapolres Sinjai Beber Fakta Saat Penggeledahan di Rumah Pengusaha Sapi dan RPH

Penggeledahan terkait kasus Curnak yang dipimpin Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah. (Humas Polres)

KABARSINJAI – Petugas kepolisian resor (Polres) Sinjai kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak (Curnak) di Kabupaten Sinjai, Kamis (30/5/2024) pagi.

Penggeledahan di dua tempat, ini dipimpin Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Subhan, dan Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Irman.

Adapun tiga tempat yang dimaksud adalah di rumah salah satu pengusaha sapi di Kelurahan Samataring dan di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, dan di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Penggeledahan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya juga dilakukan penggeledahan di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (7/5/2024) lalu, sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencurian ternak sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/117/V/2024/SPKT/Res Sinjai, tanggal 5 Mei 2024.

“Penggeledahan ini yang kedua. Tindak lanjut dari pengembangan dari kasus Curnak yang kami tangani,” ujar Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah.

Dalam proses penggeledahan, pihaknya menemukan 30 tali atau tambang di dua tempat, yakni 8 tali sapi di Kelurahan Samataring dan 22 tali di Desa Saukang.

“Temuin ini kata dia akan dianalisis dalam rangka penyidikan terkait kasus pencurian ternak di Sinjai,” sambungnya.

Sementara dari hasil penggeledahan di RPH Bongki, Fery sapaan akrab Kapolres Sinjai mengaku ada beberapa kejanggalan, dimana terungkap ada beberapa sapi yang masuk RPH tanpa surat kepemilikan, yang memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan permainan antara pihak RPH dengan pedagang sapi.

Kegiatan ini juga melibatkan pengecekan di Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait alur dan mekanisme pemotongan sapi serta penanganan terhadap sapi yang masuk ke RPH.

Menurut Fery, temuan 30 tali sapi ini juga akan didokumentasikan untuk kemudian di publikasikan ke masyarakat, apakah tali sapi tersebut dikenali pemilik dari korban Curnak.

“Masyarakat yang merasa korban pencurian ternak untuk dapat membantu mengidentifikasi tali tali yang ditemukan merupakan tali sapi miliknya yang kecurian,” jelasnya. (*)

Exit mobile version