Tembus Angka Rp 1,2 Triliun, Proses APBD 2019 Sidrap Tercepat di Sulsel

KABARSINJAI.COM, Sidrap, – Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua Ikhsan Rakib, dan Arifin Damis mendapat dukungan anggota DPRD lainnya menetapkan RAPBD menjadi APBD 2019 yang tercepat dalam pembahasan.

Persetujuan APBD Sidrap 2019 ,  setelah pembahasan  Rp1.274.325.553.000 (Pendapatan) dan Rp1.279.670.874.000 (Belanja) dengan  Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp10.599.321.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5.254.000.000.

Pembahasan yang disetujui (30/11/2018) hanya membutuhkan waktu pembahasan dari 23 sampai 29 November 2019 berhasil mendapat persetujuan anggota dan unsur pimpinan dewan.

Meski tidak dirinci apa -apa saja yang menjadi utama Pengesahan APBD Sidrap 2019. Tapi menurut, Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain, APBD ini (2019) lebih berpihak ke rakyatnya. “APBD 2019 ini lebih pro rakyat Sidrap sendiri,” tegas H.Zulkifli Zain, yang calon legislatif DPRD Provinsi Sulsel , Dapil Pinrang, Sidrap, dan Enrekang, kepada JNN, Sabtu (02/12).

Baca Juga:
Lagi, Bupati Sinjai Realisasikan Program 100 Hari Kerja di Sektor Perikanan
Gerai Perizinan Perikanan di PPI Lappa Sinjai Tinggal Menunggu MoU

Sementara Bupati Sidrap H Dollah Mando mengatakan dicapainya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah patut disyukuri karena dapat disetujui.

“Atas  nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginyakepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pembahsan ranperda tersebut, utamanya unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD,” kata Bupati Dollah.

Ia juga menambahkan, proses pembahasan APBD 2019 memiliki nuansa tersendiri dari sisi proses dan mekanisme sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Di sisi lain program kegiatan telah mengakomodir visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 yaitu Daerah Agribisnis Maju Terkemuka Dengan Masyarakat Religius, Aman, Adil dan Sejahtera,” sebut  Dollah. (JNN/NAS)

Editor/Riswan.