KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Komisi II DPRD Sinjai melakukan rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sinjai, Kamis (9/5/2019)
Rapat kerja ini berlangsung di ruang Rapat DPRD Sinjai, membahas mengenai perencanaan ivestasi dan penanaman modal serta penerapan perizinan online Submision.
Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal DPM-PTSP Sinjai, A. Amir menuturkan penanaman modal di Sinjai kadang mengalami pertumbuhan dan menurun.
Itu masih berdasarkan jumlah investor yang masuk di Sinjai setiap tahunnya. ” Selama ini investor kita yang didominasi oleh investor dari dalam daerah Sinjai sendiri,” katanya.
Baca Juga: Temui Wabup, Forum Awardee Beasiswa UIT Bahas Beasiswa Unggulan di Sinjai
Lebih lanjut dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan investasi hingga ke luar daerah yaitu dengan melakukan penguatan kelembagaan, dan peningkatan infrastruktur sesuai kebijakan pemerintah pusat.
” Ini salah satu langkah dalam meningkatkan investasi, kita selalu memberikan semacam keringanan dan keringan untuk berinvestasi dengan menyerderhanakan dari 63 izin menjadi 29 izin,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku memfasilitasi investor untuk berinvestasi, dan aktif melakukan promosi, baik mengikuti pameran di tingkat Kabupaten, Provinsi dan pusat.
Sementara, penerapan perizinan online Submision saat juga tengah dilakukan Pemda Sinjai. Sistem ini menyangkut semua perizinan yang ada di Sinjai melalui sistem online dan dikelola DPM PTSP.
Berbading terbalik, Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Abd Salam dg Bali. Menurutnya, tidak semua daerah sama sehingga kebijakan penyederhanaan izin yang berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Oknum Kepala Desa Terciduk Mesum dengan Janda, Warga Tuntut Mundur dari Jabatannya
” Kalau sudah begini kita yang daerah menjadi imbasnya, langkah penyerdehanaan itu tidak tepat buktinya investor didominasi investor dalam daerah,” tandasnya.
Ia mengaku perlu ada pengawalan terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah yang dapat merugikan masyarakat. Apalagi penerapan perizinan online Submision telah diterapkan di Sinjai.
Hadir dalam rapat kerja ini, anggota Komisi II DPRD Sinjai, Dr Hj Fitrawati, H. Nurbaya Topo, Ibrahim, Evi Harviani, Kepala Dinas Perikanan Sultan H. Tare dan para Kepala Bidang DPM-PTSP. (Adi)
Editor/Bahar