Terbentuk Tahun Ini, Pol PP Ramah Sinjai Bertugas Jaring Pegawai dan Pelajar ‘Nakal’

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Di tahun 2019 ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sinjai cetus inovasi baru.

Inovasi ini diberi nama ‘Pol PP Ramah’ merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang tugasnya adalah melakukan pendekatan dan penertiban di tengah masyarakat secara ramah.

Baca Juga: Sekkab Sinjai Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HJS 455, Ini Formaturnya

Selain itu, Personel Pol PP Ramah juga bertugas untuk menertibkan Pegawai yang berkeliaran pada saat jam kantor, dan pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah termasuk menertibkan pelajar yang berkeliaran diatas pukul 22.00 WITA.

Aturan ini mengacu dari Kesepakatan yang telah ditandatangani melalui MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sinjai dalam hal kerjasama dan sinergitas dalam melakukan penertiban anak didik.

” Pembatasan jam malam ini dinilai memang diperlukan sebagai upaya untuk menghindari anak melakukan perbuatan yang negatif kerap dilakukan pada malam hari,” ungkap Kepala Seksi Pelatihan Dasar Dinas Pol PP dan Damkar Sinjai Hj. Ratna Yacub, Kamis (31/1/2019).

Untuk memaksimalkan inovasi ini, pihaknya mengaku melakukan sosalisasi di sekolah-sekolah sehingga aturan larangan berkeliaran di malam hari diketahui pelajar.

Baca Juga: Ini Fakta Pernikahan Kakek dan ABG di Sinjai Borong yang Viral di Medsos

” Jika kita temukan ada anak-anak yang berkeliaran diatas jam 10 malam maka kita akan jaring dan berikan pembinaan, ” jelasnya.

Pol PP Ramah ini, kata dia juga dibentuk untuk mengedepankan sikap ramah dan humanis yang tujuannya menghilangkan kesan negatif masyarakat terhadap Personel Pol PP yang dikenal dalam melakukan tugasnya. (And/Adi)

Editor/Bahar