Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polantas Sinjai Dijerat Pasal 127 UU Narkotika

KABARSINJAI.COM, – Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Rivai, akhirnya mengungkap pasal pelanggaran yang menjerat oknum Polantas Polres Sinjai, Bripda RA, yang saat ini telah mendekam dalam ruang sel tahanan Polres Sinjai lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba pada bulan Juni 2018 lalu.

Kepada awak media, Iptu Rivai bahwa oknum Polantas Polres Sinjai berinisial Bripda RA, telah dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 127 Nomor 35 UU Narkotika” singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Sabtu (27/7/2018).

Baca Juga : Oknum Polantas Sinjai Diduga Terlibat Narkoba, Masuk Bui Deh Akhirnya

Terkait pelanggaran Kode Etik dan sanksi Disiplin untuk Bripda RA, Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Ferasmus Rande yang dihubungi awak media, mengatakan bahwa setelah yang bersangkutan menjalankan pidana, maka ankumlah yang dapat menentukan, apakah disidang disiplin atau kode etik.

“Nanti setelah yang bersangkutan menjalankan pidana, kemudian ankum yang menentukan apakah di sidang disiplin atau kode etik, demikian dinda,” kata Ferasmus Rande melalui pesan singkatnya.

Baca Juga : Ketua Granat : Proses Hukum Oknum Polantas Sinjai yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba Tidak Tebang Pilih

Sebelumnya diberitakan media ini, oknum anggota Polres Sinjai berinisial RA yang saat ini telah mendekam dalam ruang sel tahanan Polres Sinjai.

“Oknum RA diduga terlibat atas dasar penunjukan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Kejadiannya bulan puasa kemarin. Dan saat ini berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai sebagai tahap satu. Adapun mengenai sejauh mana keterlibatan oknum tersebut, silahkan konfirmasi langsung dengan bapak Kapolres, karena ini masalah internal anggota,” kata Rivai.

Baca Juga : Gerah! Jalan Ini Diukur Tiap Tahun, Warga Honto Sinjai Selatan Perbaiki Jalannya Sendiri

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang dihubungi oleh awak media, menegaskan bahwa dirinya selaku pucuk pimpinan di Polres Sinjai tidak akan pernah mentolelir dan akan menindak tegas siapapun anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Saya tidak akan mentolelir dan akan menindak tegas siapapun anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. Harapan saya, semoga ini menjadi pelajaran buat yang lain untuk tidak terlibat dengan masalah Narkoba. Dan semoga tidak ada lagi anggota yang terlibat,” tegas Ardiansyah. (*)

Editor / Riswan.