KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Memasuki tahun ketiga kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) bersama Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong atau tahun 2021 ini Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengalami perubahan.
Rencana awal perubahan RPJMD ini pun telah di konsultasikan ke publik melalui forum konsultasi publik oleh Pemkab Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/3/2021)
Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong yang hadir membuka forum konsultasi publik ini mengatakan, terdapat beberapa hal yang mendasari perubahan RPJMD ini, yaitu adanya perubahan kebijakan dan kerja situasi dan kondisi aktual yang berdampak pada tidak tercapainya target RPJMD yang telah ditetapkan.
Perubahan kebijakan yang dimaksud adalah dengan terbitnya Permendagri nomor 90 tahun 2019 terkait dengan perubahan nomenklatur program dan kegiatan serta pemutahirannya yaitu Permendagri nomor 050 tahun 2020 dan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Hingga Bulan Maret, Segini Jumlah Warga Sinjai yang Dideportasi Selama 2021
Perubahan RPJMD 2018-2023, kata Kartini karena adanya penyesuaian yang diakibatkan kondisi aktual terutama dengan adanya pandemi covid-19 yang berujung pada realokasi dan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Realokasi anggaran ini tentunya berpengaruh secara signifikan terhadap anggaran yang sedianya dialokasikan untuk membiayai program kegiatan untuk mencapai visi misi dan program unggulan pemda sampai periode tahun 2023 nanti”, tandasnya.
Kendati demikian, kata Wabup dalam rancangan awal perubahan RPJMD ini telah dilakukan perhitungan terhadap pembiayaan pembanguan daerah, juga telah dilakukan reformulasi terhadap permasalahan dan isu strategis rumusan tujuan dan sasaran strategis dan alat kebijakan program dan indikator kerja.
BACA JUGA: Sebelum Divaksin, Dinkes Sinjai Berikan Edukasi ke Pedagang Pasar
“Semua reformulasi dan kalkulasi telah dilakukan dengan Cermat secara rasional dan telah disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kita untuk tetap mencapai visi misi yang telah dicanangkan”, jelasnya.
Forum konsultasi publik perubahan RPJMD 2018-2023 ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta pemangku kepentingan seperti akademisi, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta forum anak. (Ay)