Terungkap, Bahan Peledak yang Disita Polres Sinjai Akan Digunakan di Perairan Maluku

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Delapan Belas pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak (bom ikan) di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan diamankan unit Resmob Polres Sinjai, Rabu 17 Oktober 2018.

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sinjai juga telah menetapkan 1 (Satu) orang pelaku sebagai tersangka, yakni Anto (31) warga Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah mengatakan, dari hasil investigasi dan introgasi bahan peledak yang akan dijadikan bom ikan ini diambil dari Pulau Masudu Provinsi Sultra dan dirakit di Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe. Bahan peledak ini kemudian akan dibawa ke perairan Maluku untuk melancarkan aksinya.

“Detonator dirakit ulang dengan ukuran kecil, sementara sumbu mereka buat sendri secara manual dengan menggunakan selang kecil yang disambung ke Detonator kecil,” pungkas AKBP Ardiansyah saat memimpin Konfrensi Pers di Lobby Pratisara Wirya Polres Sinjai, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga:
Delapan Belas Pelaku Bom Ikan Diamankan di Polres Sinjai
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kepemilikan dan Penguasaan Bom Ikan di Sinjai

Sementara itu, Anton (31) tersangka kasus ini mengakui, jika bahan baku untuk pembuatan dan perakitan bom ikan tersebut diambil dari Sultra dan akan digunakan di perairan Maluku. Adapun jangkauan atau radius ledakan yang biasanya dihasilkan dalam sekali ledakkan, ungkap Anton (31) berjarak 20 meter.

“Hasil ledakan 20 meter pak, jadi ikan yang berada disekitar radius 20 meter akan pingsan atau mati sehingga muncul kepermukaan, disitu baru awak kapal lainnya mengumpulkan,” pungkas Anton (31) saat ditemui awak media.

Dari sekali melancarkan aksinya, Anton (31) juga mengaku, mendapatkan hasil tangkapan sekira 1 – 2 ton ikan. “Untuk modal awal biasanya Rp. 40 Juta pak, tapi kalau sudah beroperasi dan hasil bom dijual biasanya mencapai Rp. 70 juta,” sambungnya.

Selain Anton (31), unit resmob Polres Sinjai juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari hasil penggeledahan seperti 25 batang detonator ukuran besar, 255 detonator ukuran kecil, 200 sumbu ledak, 146 penutup botol/sendal, 7 dos korek kayu, 3 jiregen ukuran 35 liter pupuk matahari yang sudah diolah, 2 gulung selang warna hijau, 23 buah botol kaca, dan 16 buah botol plastik. (Mirza)

Editor/Riswan