Tidak Miliki Izin, Praktek Indo Terapi Layani Ratusan Pasien Dalam Sehari di Sinjai Ditutup

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sarana praktek terapi gratis Indo Terapi di Kabupaten Sinjai, ditutup sementara. Pasalnya, praktek terapi gratis ternyata tidak memiliki izin operasional.

Hal itu terungkap, saat tim pemeriksa dan pengawasan sarana kesehatan Dinas Kesehatan  bersama tim terpadu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sarana praktek tersebut yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (24/10/2019) pagi tadi.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, Dra. Hj. Darmawati mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan, ternyata sarana tersebut belum mendapatkan Izin sesuai aturan Perundang-undangan.

Bukan hanya itu, Ernawati penanggung jawab praktek terapi tersebut juga tidak dapat memperlihatkan sertifikat kompetensi. Demikian juga alat yang digunakan belum terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Ada Apa? BPK Periksa Fisik Pembangunan Trotoar Sepanjang Jalan Persatuan Raya Sinjai

Bahkan perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara yang mempekerjakan 7 orang karyawan dimana para karyawannya juga belum pernah mendapat sertifikat pelatihan.

“Rekomendasi tim keluarkan, yang bersangkutan bersedia menutup tempat praktek sebelum mendapatkan izin sesuai aturan yang berlaku,” kata Darmawati.

Sementara itu, Ernawati mengaku bahwa tempat praktek itu dibuka sejak sebulan lalu tepatnya pada 25 September bulan lalu. Dia menyebut, dalam sehari itu pasien yang berkunjung mencapai ratusan orang.

Baca Juga: Ada Apa Kejaksaan Bone, Kasus Puskesmas Cina Tiba-Tiba Terancam Dihentikan

Saat diintrogasi, Ernawati, berkelakar bahwa dirinya telah melakukan praktek sejak beberapa tahun terakhir. Lantaran merasa bersalah dengan aktivitasnya itu, dia akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas sementara.

Apabila melanggar dari lernyataan ini, maka bersedia menerima hukuman sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan Ernawati. (Adi)

Editor/Andis