KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Tim transisi pemerintahan Bupati Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa – Hj. A. Kartini Ottong, angkat bicara pasca adanya program kesehatan gratis yang mulai diberlakukan mulai malam ini (Selasa, 16 Oktober 2018) dari hasil konfrensi pers yang digelar Sekretaris Daerah (Sekkab) Sinjai di Warkop Tekolampe Sinjai Utara.
Ahmad Marzuki yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu, mengaku heran dengan pernyataan tersebut sebab menurutnya, sejak dilantik menjadi Bupati Sinjai, Andi Seto telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menerapkan kesehatan gratis di Sinjai.
Baca Juga: Soal Kisruh Tuan Rumah Porprov 2022. AMP Desak KONI dan Pemda Sinjai Ajukan Gugatan ke PTUN
“Setahu saya Bapak Bupati Sinjai sudah perintahkan kepada jajarannya untuk menerapkan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP/KK bagi yang tidak memiliki kartu BPJS, bahkan kami dari tim transisi sudah pernah berdiskusi dengan perangkat daerah terkait program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai,” urai Ahmad Marzuki, Rabu (17/10/2018).
Ia menambahkan, sebenarnya Bupati Sinjai memerintahkan Sekkab Sinjai melakukan jumpa pers untuk menyampikan kepada masyarakat Sinjai bahwa program kesehatan gratis sudah lama diberlakukan di Sinjai sesuai visi misi Bupati Sinjai, dan memberikan teguran kepada direktur RSUD yang belum menjalankan program kesehatan gratis seperti yang sudah berlaku di puskesmas dan pustu.
“Jadi mulai malam ini pak Bupati tidak mau lagi mendengar ada masyarakat Sinjai dipersulit dalam pelayanan kesehatan dengan meminta uang jaminan, begitu arahannya kepada Sekkab,” tambahnya.
Program kesehatan gratis ini, lanjut Mamat sapaan akrabnya, harus direalisasikan sesuai dengan visi misi dalam bidang kesehatan, bahkan dalam waktu dekat sesuai dengan program 100 hari, akan diresmikan gerai terpadu di RSUD yang di dalamnya diisi oleh Dinas Sosial, Jasaraharja, Disdukcapil, tujuannya agar keluarga pasien dipermudah jika membutuhkan pelayanan administrasi yang belum lengkap.
Selain itu program bupati Sinjai dalam bidang kesehatan adalah rumah singgah keluarga pasien di Makassar, home care dan home visit, antar jemput pasien dari puskesmas/RSUD ke rumah pasien.
“Kami berharap semua Perangkat daerah bisa mempelajari dan melaksanakan dengan baik visi misi Bupati dan Wakil Bupati, karena arah dan tujuan program Bupati Sinjai diutamakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinjai,” kuncinya.
Sebelumnya, dibeberapa media online Sekkab Sinjai melontarkan pernyataan bahwa malam ini pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten Sinjai bisa diterima, warga hanya membawa KTP, KK dan keterangan tidak mampu dari Pemerintah Desa/Kelurahan.
Hal ini diutarakan Sekda Sinjai, Akbar Mukmin dihadapan awak media saat menggelar jumpa pers di Warkop Tekolampe Sinjai, Selasa (16/10/2018) malam. Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis ini sesuai perintah Bupati dan Wakil Bupati Sinjai kepadanya.
Baca Juga: Kemenag Sinjai Salurkan Bantuan Korban Gempa dan Tsunami Sulteng Rp. 60 Juta Lebih
“Terhitung malam ini, sesuai perintah Bupati dan Wakil Bupati Sinjai kepada saya, seperti Visi Misi Bupati,” ungkap Akbar.
Ditanya terkait jaminan uang untuk menebus obat di RSUD Sinjai selama kartu BPJS gratis (KIS)nya belum terbit, namun dapat memperlihatkan KTP, KK dan keterangan tidak mampu. Mantan Kadis Perindag Sinjai ini lantas menuturkan, itu tidak lagi dan akan diberikan obat tanpa uang jaminan.
“Tidak ada lagi jaminan uang ketika ingin menebus obat, bagi masyarakat miskin atau kurang mampu dalam hal pelayanan di Puskesmas, Pustu dan RSUD Sinjai,” jelas Akbar. (Mirza)
Editor/Irawan.