KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Komisi I DPRD Sinjai gelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai aspirasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah yang tidak tidak diloloskan sebagai peserta seleksi.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (10/7/19) siang, dipimpin Ketua komisi 1 DPRD Sinjai A. Sabir yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin, Anggota Komisi I DPRD Muzawwir, M. Takdir, Saleng, Zahra Usman,
Ketua Panitia BPD Desa Baru, Ahmad Shadiq yang diundang untuk dimintai klarifikasi menyampaikan alasannya terkait pencabutan nomor urut bakal calon anggota BPD yang dimaksud karena tidak sesuai dengan Perda BPD.
Dimana salah satu persyaratannya untuk menjadi bakal calon anggota BPD harus berdomisili minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan identitas (KTP). Sementara setelah dilakukan verfikasi, KTP bakal calon tersebut nyatanya belum memenuhi syarat atau belum genap setahun.
” Kami berdasar pada Perda BPD, dengan alasan itu pula maka kami panitia BPD tidak meloloskan peserta tersebut,” ucap Ahmad didepan dewan.
Sementara itu, Asisten Adminstrasi Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr. Mukhlis Isma membenarkan dan menyatakan apa yang dilakukan panitia seleksi BPD Desa Baru telah sesuai dan tidak melanggar hukum.
Menurutnya, persoalan ini cuman dari penafsiran masing-masing dan harus bisa di pahami agar dalam perekrutan tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak di inginkan seperti yang terjadi saat ini.
” Apa yang dilakukan panitia sudah betul dia sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik melalui proses dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, A. Sabir Ketua Komisi I DPRD Sinjai, menarik kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh panitia seleksi anggota BPD sudah sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang ada.
” Bagi si pembawa aspirasi kalau merasa tidak puas dengan keputusan hari ini tentunya masih ada upaya hukum yang lain untuk melakukan gugatan ke PTUN, ” katanya.
Turut hadir Kadis PMD A. Zainal Arifin Nur, Kabag Pemerintahan A. Veronika Amir, Kepala Desa Baru Abdul Majid. (Adi/Nitha)
Editor/Bahar