KABARSINJAI – Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Informasi Komunikasi Publik yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Selasa (11/6/2024).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dari ruang kerjanya, dan diikuti oleh seluruh pengelola layanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan lurah Se-Kabupaten Sinjai.
Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan berbagai sistem pelaksanaan alur informasi publik yang dikelola Diskominfo dan Persandian Sinjai.
Alur informasi yang dimaksud adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Pengaduan Online (SP4N LAPOR), pelaksanaan keterbukaan informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Forum Koordinasi Hubungan Masyarakat (Forkohumas).
Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
“Forum ini menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dan mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengelola informasi publik dan menangani pengaduan layanan publik,” pungkasnya.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengemukakan keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama bagi sebuah masyarakat yang demokratis.
“Kita harus memastikan bahwa informasi yang diperlukan oleh publik tersedia dengan mudah, transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,”ujarnya.
Dikatakan Jefrianto, rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah se-Kabupaten Sinjai.
“Ini bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sinjai yang cepat, terpercaya, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. (*)