Tokoh Masyarakat Kritisi “Rambu Dilarang Parkir” Kawasan Kuliner Sinjai

KABARSINJAI.COM – Rambu dilarang Parkir yang telah dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai, nampaknya tidak diindahkan pengunjung kafe yang terletak di Jalan Tondong (Depan Lapangan Sinjai Bersatu).

Pantauan Kabarsinjai.com, Sabtu (8/9/2018) malam, puluhan kendaraan Roda Dua (R2) masih saja ramai terparkir di depan kafe yang merupakan salah satu lokasi kuliner di Kabupaten Sinjai.

Bahkan, kendaraan yang parkir tersebut memakai sebagian badan jalan Tondong yang merupakan salah satu akses utama untuk ke Perumahan Gojeng.

Salah satu Tokoh Masyarakat, Abdul Hakim Amar yang juga warga perumahan Gojeng Permai sangat menyayangkan adanya rambu larangan parkir yang seyogyanya menjadi solusi dalam semberawutnya penataan lokasi kuliner sejak beberapa tahun lalu malah tidak berfungsi setelah dipasang.

Baca juga ; 

Di Duga Lapak Kuliner di Jalan Tondong Sinjai Ada ‘Praktek’ Jual Beli                            Bentuk Keprihatinan, Komunitas ACIA Berbagi Dengan Pengungsi Gempa Lombok   di Sinjai

“Namun yang terlihat masih banyak yang parkir dan hampir tiap hari memakai badan jalan,” pungkas Hakim, Minggu (9/9/2018) malam.

Melihat kondisi tersebut, Hakim bahkan mengungkapkan jika rambu larangan parkir yang telah dipasang ini tidak ada gunanya.

Olehnya itu, Dia berharap pengawasan Dinas terkait agar aktif setelah rambu larangan parkir tersebut dipasang.

“Saya berharap ini ditindaklanjuti secepatnya, harus diperjelas apa perintah rambu tersebut kalau larangan parkir berarti tidak ada yang boleh parkir,” Cetusnya.

Terpisah Kadishub Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf yang hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak berhasil dihubungi baik melalui Via Telepon, maupun via Whatsappnya sejak Sabtu malam hingga sekarang. (*)

Editor / Irawan