Tolak Revisi UU KPK, SEMMI Turun ke Jalan dan Bakar Lilin di Tugu Sinjai Bersatu, Ini Tuntutannya

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Aksi penolakan revisi Undang-undang KPK yang dilakukan oleh mahasiswa di Kabupaten Sinjai terus bergulir.

Kali ini, oleh Organisasi kemahasiswaan kaum Syarikat Islam yang dikenal dengan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Dengan jumlah puluhan orang, mereka turun kejalan sambil bakar lilin.

Aski ini pun dilakukan pada malam hari yang dipusatkan di Tugu Sinjai Bersatu atau disekitar Taman Karampuang, Jalan Persatuan Raya, Senin (23/09)

Penolakan revisi Undang-Undang KPK yang diteriakkan oleh SEMMI Sinjai ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sinjai.

Dalam orasinya, selain menyuarakan 7 poin perubahan pada Undang-undang KPK yang telah disepakti antara Badan Legislatif (Baleg) DPR dan Pemerintah mereka juga menuntut 5 poin terhadap revisi UU KPK tersebut.

Keliman poin itu sebagai berikut,

  1. Menolak UU KPK yang sudah ditetapkan
  2. Kembalikan Independensi dan fungsi KPK
  3. Bebaskan KPK dan kepentingan elit politik
  4. Perkuat pemberantasan korupsi dan tegakkan demokrasi
  5. Selamatkam pemberantasan korupsi.

Jendral lapangan, Andi Ahmad Muslim kepada media ini mengatakan aksi yang dilakukan malam ini sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK.

“Semoga apa yang disuarakan oleh mahasiswa melalui aksi bakar lilin ini dapat didengarakan oleh para penguasa”, Harapnya.

Selain itu, ia juga menilai jika aksi yang mencerminkan sebuah nawacita ini, telah kembali berevolusi menjadi suka cita. Menurutnya, dimana kematian sebuah pemberantasan korusi kembali dibungkan oleh negara, karena negara sudah tak lagi menjadi pelindung bangsa.

“Ini yang kita rasakan, makanya kita bakar lilin sebagai bentuk duka cita atas matinya demokrasi”, Pungkasnya.

Aksi yang dilakukan para mahasiswa itu berlangsung damai, meski sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet. (**)

Editor / Bahar