TP PKK kabupaten Lakukan Penilaian Kelompok Dasawisma, Kelompok Sadar Hukum, Pemanfaatan Halaman Pekarangan Rumah dan Hatinya PKK di Sinjai Barat

Kabarsinjai.com – Tim penilai Kelompok Dasawisma, kelompok sadar hukum (Kadarkum), pemanfaatan halaman pekarangan rumah dan hatinya PKK tingkat kabupaten Sinjai tahun 2017 mulai turun melakukan penilaian didesa Arabika kecamatan Sinjai Barat.

Tim penilai yang diketuai oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten Sinjai, Ny. Hj. Rahmatiah Sabirin diterima langsung camat Sinjai Barat A. Paris bersama pengurus TP PKK kecamatan dan desa bertempat di aula kantor desa Arabika. Kamis, (07/09).

Ketua TP PKK kabupaten Sinjai Ny. Hj. Rahmatiah Sabirin dalam sambutannya mengatakan, penilaian ini adalah penilaian prestasi atas pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelumnnya baik dari instansi terkait kepada kader binaan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Penilaian ini merupakan tindaklanjut dengan kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan TP PKK kabupaten, dengan mengadakan pelatihan dan sosialisasi terkait penilaian lomba”, katanya.

Lebih lanjut Ketua TP PKK berharap, dengan adanya kegiatan lomba ini dapat meningkatkan kinerja dan peranan kader-kader PKK yang ada dikabupaten Sinjai.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan lomba ini kinerja dan peranan kader bisa lebih baik lagi, kedepannya sehingga tercipta keluarga yang sehat, maju dan mandiri”, harapnya.

Foto: Tim penilai saat melakukan penilaian kepada Kadarkum Baji Minasa, Desa Arabika Sinjai Barat. Kamis, (08/09).

Usai penyambutan tim penilai langsung melakukan penilaian ke Kelompok Dasawisma Anggrek dan Kadarkum Baji minasa, dan selanjutnya melakukan penilaian ke desa Arango terkait penilaian pemanfaatan halaman pekarangan dan hatinya PKK.

Diketahui Tujuan kelompok DasaWisma adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK desa/kelurahan, sedangkan kelompok Kadarkum yaitu wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun dihari kedua tim penilai akan kembali melakukan penilaian di kecamatan Sinjai Utara, Jum’at (08/09) besok. (*)

Editor   : A. Mirza.