Tuai Sorotan, HIPMASIB Minta Bupati Sinjai Cabut Izin PT Mandala Finance

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Memutus Hubungan kerja atau melakukan PHK secara sepihak terhadap karyawannya, PT Mandala Finance Cabang Sinjai menuai banyak sorotan.

Salah satunya datang dari Himpunan Pemuda Mahasiswa Sinjai Bersatu (HIPMASIB). Pihak perusahaan PT.Mandala Finance Cabang Sinjai dinilai tidak melakukan pemberdayaan atau memprioritaskan karyawan lokal dan lebih mengutamakan orang dari luar Sinjai.

Ketua HIPMASIB, Hasyim, mengatakan bahwa akan melakukan Penyegelan dan aksi besar-besaran terhadap PT Mandala Finance yang telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap salah satu karyawannya.

“Kami akan melakukan penyegelan dan aksi besar-besaran di Karnakan PT. Mandala Finance hanya menproritaskan orang luar dan tak seharusnya melakukan pemberhentian secara Sepihak, kepada karyawan nya, yang merupakan warga lokal kabupaten Sinjai yang berinisial (BR), tanpa alasan yg jelas”, Ungkapnya, Senin (5/10/2020)

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan: Penerima Subsidi Gaji di Sinjai Sentuh Ribuan Pekerja

Kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, Hayim meminta kepada Bupati Sinjai agar turun tangan untuk mencabut surat izin perusahan PT. Mandala Finance karena dianggap sudah penyalahi aturan UU ketenaga kerjaan.

“Kami meminta kepada Bupati Sinjai untuk turun tangan untuk mencabut surat izin perusahan PT. Mandala Finance, karna sudah jelas pihak perusahan telah melanggar UU Ketenagakerjaan”, Tegas Hasyim.

Menurutnya PT Mandala finance di kabupaten Sinjai jika memang masih memiliki rasa kepedulian sosialnya kepada Masyarakat Sinjai dengan Mewabahnya Pandemik Covid-19 itu seharusnya tidak melakukan PHK terhadap Karyawan nya.

“Pihak perusahan jika memang masih memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kabupaten Sinjai, harusnya membantu karyawan nya, bukan dengan melakukan PHK secara sepihak, ini merupakan bentuk Diskriminasi terhadap karyawan lokal. (**/A)