Undang Pihak Terkait, Pemkab Sjnjai Uji Publik Ranperda Transportasi

KABARSINJAI.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan transportasi di Aula Pertemuan Warung Nikmat, Kamis (24/11/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai, Andi Irwansyahrani, menerangkan sebelum dilakukan uji publik pihaknya telah melakukan harmonisasi terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu, untuk mempelajari runutan peraturan perundang-undangan, kemudian melakukan survei ke masyarakat terhadap harapan masyarakat mengenai penyelenggaraan transportasi tersebut.

“Sebuah produk hukum peraturan daerah memang harus memenuhi minimal tiga unsur misalnya aspek filosofi, yuridis dan aspek sosiologis. Itulah yang kita lakukan pada hari ini sejauh mana langkah-langkah yang pernah dilakukan sebelumnya agar bisa diterima dan diterapkan di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

BACA JUGA:
Sering Curi Motor, Wajah Pemuda Ini Bonyok Dihajar Massa

Satukan Persepsi Satu Data Indonesia, Kadis Kominfo Temui Kepala BPS Sinjai

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar saat membuka kegiatan ini mengatakan, perkembangan teknologi dan tuntutan informasi yang semakin tinggi sebagai lembaga pemerintahan dituntut untuk cepat dan tanggap dalam merespon segala keluhan dan kebutuhan masyarakat Utamanya dalam sektor transportasi.

“Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu melalui produk hukum Ranperda ini segala permasalahan dibawah segera teratasi,” ungkapnya.

Dia berharap penyelenggaraan transportasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Bupati Sinjai yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana atau prasarana publik serta infrastruktur wilayah dalam mengoptimalkan perkembangan wilayah sehingga akan tercipta Sinjai unggul dan berdaya saing.

BACA JUGA:
Bupati ASA Temui Moeldoko, Bahas Kondisi Sinjai

TP PKK Sinjai Tak Ketinggalan di Jambore Tingkat Sulsel, Nurhilda Sebut Ajang Silaturahmi

“Kami sangat mengapresiasi adanya Ranperda Penyelenggaraan transportasi ini, karena memang dibutuhkan sebuah inovasi dalam menjawab tantangan saat ini. Mudah-mudahan dengan sistem transportasi yang sudah ada jauh lebih baik kedepannya. Semoga Ranperda ini dapat di implementasikan dalam sistem penyelenggaraan transportasi jalan yang berkeselamatan,” pungkasnya.

Uji publik ini turut dihadiri, Sekretaris Pansus III DPRD Sinjai, Muzawwir didampingi Kamriyanto,
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. Idris, perwakilan Kejari Sinjai. Selain itu hadir pula unsur Pemerintah terkait, akademisi, organda, perwakilan pengusaha ritel dan perwakilan pengusaha angkutan umum orang maupun barang. (Tim)