Kabarsinjai.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, di Jalan Poros Sinjai – Bulukumba, Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur. Selasa, (26/09).
Menurut Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs.H. Arwin Jalil yang memimpin langsung operasi ini, mengatakan bahwa ini dilakukan untuk mencari wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini kami lakukan untuk mencari pengguna kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya
Kemudian dikatakan bahwa, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mencari para penunggak pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kebijakan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan akan diberikan dua opsi yakni membayar pajak ditempat atau diberikan surat teguran dan STNK yang bersangkutan akan ditahan sampai pemilik kendaraan melunasi tunggakan pajak.
“Banyak yang kita temukan pemilik kendaraan yang menunggak, kita berikan pilihan, bayar ditempat atau kita arahkan untuk membayar di kantor,” jelasnya. (*)
Editor : A. Mirza.