Wabup Sinjai : Pelayanan Perizinan dengan Sistem PTSP Mudahkan Masyarakat

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dengan menerapkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu secara transparan, cepat, tepat, murah, mudah dan sederhana.

Bahkan dengan tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai peraturan perundang undangan. Hal ini menurut Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong sangat penting guna meningkatkan pemberian pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya rasa upaya pelayanan di bidang perizinan yang dilakukan oleh PTSP ini sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, Sambung Kartini saat membuka sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu (20/02) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Dijelaskan bahwa saat ini dinas Penanaman modal dan PTSP telah melaksanakan kewenangan pengelolaan pelayanan perizinan dan non perizinan sebanyak 29 jensi perizinan berdasarkan peraturan Bupati Sinjai.

Baca juga ; Bupati Sambut Kunjungan Kapolda SulSel di Mapolres Sinjai

Disamping itu mewujudkan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta dalam rangka mengimplementasikan Permendagri No. 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP daerah

“Jadi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan daerah oleh PTSP wajib menggunakan Pelayanan secara Elektronik bertujuan untuk memberikan akses yag lebih luas kepada masyarakat.

Dalam sambutannya juga dikatakan bahwa Dinas Penamanan Modal dan PTSP Sinjai juga telah memebntuk gerai pelayanan Administrasi Perizinan Sektor kelautan dan Perikanan di Kawasan Pusat pendaraan Ikan (TPI) Lappa yang merupakan termasuk program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Tujuan pembetukan gerai ini guna mendukung kemudahaan dan percepatan dalam pelayanan perizinan beruaha yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Kabupaten Sinjai.

Baca juga ; Ketuai TIDAR SulSel, Ini Komitmen Andi Seto Gadhista Asapa

Melalui sosialisasi ini, ia berharap agar masyarakat dapat mengetahui informasi dan memahami mengenai sistem penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dengan harapan agar masyarakat khususnya para pelaku usaha dan investor dapat mengembangkan usahanya bagi peningkatakan perekonomian daerah Kabupaten Sinjai.

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai ini turut di hadiri Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat, dari Kejaksaaan Negeri Sinjai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, Andi Adhea Syamsuri serta diikuti oleh seluruh Instnasi Lingkup Pemkab Sinjai, para Camat dan segenap Kepala desa/ Lurah di Sinjai.

Kegiatan ini diisi dengan dua materi, yakni sitem informasi manajemen pelayanan administrasi perizinan (simpelmi online) oleh Erwin renaldhy dan ombudsman RI dalam upaya membangun mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel Subhan Djoer. (Ayu/Ac)

Editor / Bahar