KABARSINJAI.COM, Sinjai – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai melakukan Sosialisasi UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Sosialisasi yang diikuti sekitar seratus lebih pegawai di Lingkup Pemkab Sinjai ini dilaksanakan di Aula BKPSDMA Sinjai, Kamis (01/11/2018) dengan menghadirkan Narasumber dari BKD Provinsi Sulsel.
Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN sekaligus menjadi wadah bertukar pikiran terkait dengan pelayanan kepegawaian di Provinsi Sulsel, dan mekanisme penilaian kerja.
“Kita ingin kedepan sosialisasi ini dapat menjadi referensi dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian di Sinjai, serta menjadi bahan evaluasi dalam penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para pegawai,” ungkapnya.
Baca Juga:
– Kursi Kadispora Kosong, Bupati Sinjai Tunjuk Muh. Irvan Sebagai Plt
– Wabup Sinjai Pantau Program Kampanye Belajar di Luar Sekolah
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong berharap, ASN mampu mewujudkan pembangunan nasional dengan melaksanakan agenda pemerintah berdasarkan visi misi Bupati dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“PNS harus merubah pola pikir dan budaya kerja, berinovasi dalam melakukan prosedur pelayanan, serta harus memiliki wawasan yang luas tentang visi misi kita kedepan,” harapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya TPP dapat meningkatkan kesadaran kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta menjadi pendorong peningkatan PNS yang berkualitas baik dalam kinerja maupun berperilaku.
“Jangan karena tidak ada lagi honor malah malas, padahal di TPP itu sudah ada semuanya, kita berharap ini tidak terjadi di Sinjai karena seperti kita ketahui pegawai mempunyai tugas untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun pemateri pada sosialisasi ini, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD Sulsel, H. Muh Nur Haji, dan Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulsel, Drs. H. Andi Harun. (Ay/Mirza)
Editor/Riswan.