Webinar HKN ke-58, Kadinkes Sinjai Beberkan Kiat Pencegahan Penyakit Jantung

INFOKESEHATAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik membeberkan 4 pilar dalam menangani penyakit jantung.

Pilar pertama, strategi dalam menanggulagi penyakit jantung adalah promosi kesehatan. Pilar kedua adalah deteksi dini. Pilar ketiga merupakan perlindungan khusus. Kemudian pilar keempat adalah pengobatan.

Seperti diketahui, sesuai data yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia yang disebut WHO menyebutkan, lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya, 15 dari 1000 orang, atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung.

Hal tersebut disampaikan dr. Emmy saat membuka Webinar yang digelar Dinkes Sinjai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 dengan tema “Sehat Jantungku Sehat Negeriku”, Sabtu (5/11/2022).

“Melalui Webinar inilah kita maksudkan sebagai wadah untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat agar berperan aktif dalam upaya-upaya kesehatan terrmasuk dalam hal meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penyakit jantung serta bagaimana mencegah dan mengendalikan faktor risiko penyakit jantung,” bebernya.

Oleh karena itu sambung Emmy, dalam rangka deteksi dini, Pemerintah sudah menyediakan Posbindu PTM yang merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) satu desa yang bersifat promotif dan preventif dalam kegiatan deteksi dini, monitoring, dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan.

“Dalam pengendalian faktor risiko PTM di bawah pembinaan Puskesmas. Jadi masyarakat jangan takut, bawa kartu BPJS-nya dan datangi tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah disediakan untuk deteksi dini, karena kunci utama pencegahan penyakit jantung adalah deteksi dini,” ajaknya. (Tim)

ADVERTISEMENT

Baca Selengkapnya