DPK Sinjai Terapkan Digitalisasi Sistem Elektronik Kepustakaan

KABARSINJAI.COM, – Menyongsong era digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kabupaten Sinjai melakukan terobosan layanan, yakni dengan menggunakan digitalisasi sistem elektronik kepustakaan.

Kartu anggota yang dimaksud tersebut saat ini telah diuji coba dan akan berjalan pada akhir tahun 2018 ini.

Baca Juga:
Trend Pengunjung Perpustakaan di Sinjai Meningkat Drastis, Ini Penyebabnya
Polemik Elpiji 3 Kg, Sekda Sinjai Ancam Tutup Pangkalan yang ‘Membandel’

“Warga cukup datang saja membawa KTP bagi usia diatas 17 tahun dan kartu KIA bagi dibawah usia 7-16 tahun, dengan menyertakan foto dan mengisi formulir kartunya kita langsung cetak,” kata Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai Drs. Jusri saat ditemui tim Kabarsinjai.com, Rabu (12/9/2018).

Kedepan kartu anggota perpustakaan daerah, lanjut Jusri akan berbentuk kartu elektronik sehingga proses peminjaman buku dan pendataan akan dilakukan secara elektronik bukan secara manual.

Dengan sistem ini diharapkan akan mempermudah bagi masyarakat khususnya anggota perpustakaan dan pendataan di perpustakaan sendiri. (PAS)

Editor/Riswan.