KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Program bedah rumah merupakan impian setiap warga yang memiliki hunian yang jauh dari kata layak.
Untuk di Kabupaten Sinjai, program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ini, kembali mendapat alokasi sebanyak 59 unit rumah di tahun 2021.
Informasi yang dihimpun, bedah rumah atau yang disebut program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dari 59 unit rumah tersebut, program BSPS dari dana DAK senilai Rp1,2 milyar ini dialokasikan untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara.
BACA JUGA: Karena ini, Pemkab Sinjai Apresiasi Polres
Diantaranya Kelurahan Bongki sebanyak 19 unit rumah, Kelurahan Biringere dan Kelurahan Lappa masing-masing sebanyak 20 unit rumah.
Demikian dijelaskan oleh Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Anshar Arsjad saat ditemui. Jumat, (25/06/2021)
“Program bedah rumah yang bersumber dari DAK ada 59 unit rumah yang diperuntukkan di tiga kelurahan di kawasan kumuh kota Sinjai yakni Kelurahan Bongki, Biringere dan Lappa,” ujarnya.
BACA JUGA: Libatkan Personel TNI, Polres Sinjai Salurkan 250 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Sedangkan untuk bedah rumah yang didanai APBN Pemerintah Pusat senilai Rp 3,4 milyar ada 170 unit rumah yang menjadi sasaran program bedah rumah tersebar di 12 desa yang ada di 5 Kecamatan.
Lima kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Sinjai Selatan di Desa Palae, Polewali, Kelurahan Sangiasseri dan Bulukamase. Di Kecamatan Sinjai tengah dialokasikan untuk Desa Kanrung dan Saotanre.
Di kecamatan Tellulimpoe dialokasikan untuk Desa Lembang Lohe dan Saotengah, Kecamatan Sinjai Timur di desa Kaloling dan Kelurahan Samataring serta di Kecamatan Sinjai Borong berada di desa Barambang dan Kelurahan Pasir Putih.
“Semuanya saat ini dalam proses pembangunan. Masing-masing desa/kelurahan ada 10-15 rumah yang menjadi sasaran. Jika tahun lalu biaya untuk setiap unit rumah sebanyak 17,5 juta rupiah per unit, maka tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20 juta rupiah per unit,” urainya.
Perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.
Sejak dibawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kata Anshar, program bedah rumah pada tahun 2019 ada 300 rumah, ditahun 2020 ada 654 rumah dan tahun 2021 ini ada sekitar 229 rumah yang dibedah baik itu bersumber dari dana DAK maupun APBN.
BACA JUGA: Melalui Konfercab, Pemkab Sinjai ‘Tagih’ Kontribusi HMI
“Kalau ditotalkan selama tiga tahun terakhir ini ada sekitar 1.000 rumah lebih warga kurang mampu di Sinjai yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi yang dilakukan oleh bapak Bupati Sinjai di Pemerintah Pusat dan Provinsi,” bebernya.
Terkait hal tersebut, Bupati ASA menerangkan bahwa program bedah rumah ini merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat. Sebab, kata dia, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, itu berawal dari rumah.
BACA JUGA: Rakor Akbar Ormawa se-IAIM Sinjai, ini yang Dibahas
“Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakatnya sendiri untuk membangun rumahnya,” tukasnya.
Bupati ASA berharap ke depan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak. (Tim)