KABARSINJAI – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sinjai Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto mendorong penyelenggaraan PAUD yang berkualitas dengan layanan holistik integratif.
Hal itu utarakan Andi Nurhilda, usai mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa SE Kecamatan Sinjai Selatan, Sabtu, (12/8/2023) di Aula Kantor Camat.
Menurutnya, Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal.
Bunda PAUD juga diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing serta dapat memotivasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan yang berkualitas.
BACA JUGA: Giliran Bunda PAUD Se Kecamatan Bulupoddo Dikukuhkan, Ini Pesan Andi Nurhilda
“Saya mengajak kepada kita semua dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kecamatan serta Bunda PAUD desa dan kelurahan khususnya di Kecamatan Sinjai Selatan tidak hanya seremoni belaka, tetapi melaksanakan aksi nyata untuk mewujudkan apa yang menjadi tugas mulia yang kita harus emban,” ujarnya.
Selain itu dia meminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat diwilayah masing-masing untuk memastikan bahwa anak usia 5-6 tahun semua sudah terlayani pada satuan PAUD atau anak yang masuk ke SD semuanya sudah mengikuti pembelajaran secara terorganisir pada satuan PAUD.
Terlebih kata dia, pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk kualitas karakter, kecerdasan emosional, dan kecerdasan intelektual anak-anak.
BACA JUGA: Dukung Program Sinjai Religius, BKMT Aktif Diberbagai Kegiatan
Pengukuhan yang dirangkaikan sosialisasi pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI) 2023 turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Irwan Suaib, Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, Ketua Pokja Bunda PAUD Andi Sompa, Kepala Bidang PAUD Muhammad Ridwan, Lurah dan Kepala Desa, Pengawas TK serta Penilik PAUD dan Pendidikan Non Formal, Ketua IGTKI dan HIMPAUDI. ***