KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kebutuhan hewan kurban yang diperkirakan akan meningkat jelang momentum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.
Namun saat ditemui media, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sinjai, H. Burhanuddin mengungkapkan bahwa stok hewan kurban di Sinjai saat ini dinilai masih banyak.
Ia membeberkan, populasi sapi potong di Kabupaten Sinjai saat ini berada dikisaran 120 ribu ekor sedangkan sapi jantan yang siap untuk dijadikan hewan kurban sekitar 8-9 ribu ekor sapi.
Sementara untuk hewan kambing populasinya saat ini 27 ribu ekor dan yang siap dijadikan hewan kurban sekitar 2 ribu ekor.
BACA JUGA: Bahas Distribusi Pupuk Bersubsidi, Begini Kiat Pemkab Sinjai
Bahkan lanjutnya, hingga saat ini permintaan hewan kurban dari luar Kabupaten Sinjai terus mengalir, seperti permintaan dari Makassar, Kalimantan, Gowa dan kabupaten lain.
“Satu bulan terakhir ini ada sekitar seribu ekor sapi yang kita kirim keluar daerah untuk menuhi pernintaan hewan kurban dan ini akan terus bertamabah hingga mendekati hari raya idul adha. Biasanya itu kita kirim sampai 2 ribu ekor dan yang paling banyak permintaannya itu adalah Makassar dan Kalimantan,” ujarnya saat ditemui. Selasa, (22/06/2021)
Adapun kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sinjai, kata Burhanuddin, berada pada kisaran 700 ekor.
“Kalau yang terlapor ke kami biasanya 200-300 ekor tapi kenyatannya dilapangan banyak masyarakat kita juga yang berkurban dikalangan keluarganya dan tidak melaporkan di tingkat Kabupaten sehingga jika ditotalkan mencapai 700 ekor,” jelasnya.
BACA JUGA: Sambut HUT RI Ke-76, Dispora Sinjai Seleksi 122 Calon Paskibra
Ketika ditanya terlakait kesehatan hewan kurban, pihaknya menjamin kesehatan hewan kurban sebelum dilakukan penyembelihan.
“Sebelum hewan kurban dipotong, ada petugas kami disetiap kecamatan untuk memeriksa terlebih dahulu kesehatannya. Sedangkan sapi yang akan dikirim ke luar daerah juga diperiksa terlebih dahulu kesehatannya untuk diterbitkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Jika tidak ada SKKH-nya maka tidak bisa dikirim keluar daerah,” tutupnya. (Tim)