Camat Penrang Diduga Kampanyekan Paslon Petahana, Bawaslu Wajo Tegaskan Diproses

KABARSINJAI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo terus melalukan pengembangan kasus dugaan ASN terlibat netralitas. Oknum Camat Penrang Eka Syafran dan diduga mengkampanyekan salah satu calon Bupati Wajo Amran Mahmud (Pammase) yang juga petahana di Pilkada Wajo.

Oknum Camat Penrang Eka Syafran diduga menggunakan narasi politik di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Selasa (1/10/2024) lalu.

Terlebih salah satu calon Bupati yang bersangkutan hadir di acara tersebut. Dimana, video berdurasi 4 menit 21 detik itu ramai di media sosial. Ia menyinggung soal rencana pembangunan rumah sakit di Wajo.

“InsyaAllah jika tidak ada aral melintang, di Desa Penrang akan di bangun rumah sakit. Saya harus sampaikan berita ini kepada bapak ibu semua kebetulan bapak Amran Mahmud hadir di sini,” kata Eka Syafran, Camat Penrang.

Tak hanya itu, isi video berlanjut dengan nostalgia di masa kepemimpinan Amran Mahmud di periode sebelumnya, yang terkesan mengarahkan simpati masyarakat atas nama pembangunan rumah sakit di wilayahnya.

“Di akhir masa kepemimpinannya, beliau menegaskan kami untuk menyusun perencanaan pembangunan rumah sakit. InsyaAllah kalau tidak ada halangan semoga bisa direalisasikan tahun depan,” sambungnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, A. Hasnadi menegaskan akan memproses kasus tersebut, dimana seorang ASN yang terang terangan ikut kampanyekan salah satu Paslon Bupati Wajo.

“Pasti kami proses dengan tegas dan ini sementara masih terus berjalan pemeriksaannya dinda,” jelas Andi Hasnadi. (*)