KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Sinjai berencana bakal mendirikan posko penyekatan di setiap wilayah perbatasan Kabupaten Sinjai.
Hal itu dilakukan untuk mencegah para pemudik untuk masuk ke wilayah Sinjai demi mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19, sesuai perintah Presiden RI yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral bersama Kapolri serta sejumlah menteri terkait, melalui Video Conference (Vidcon). Rabu kemarin, (21/04/2021)
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) bersama Dandim 1424 untuk mengadakan posko-posko penyekatan di setiap titik perbatasan,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Guru di Sinjai Ikuti Diklat Calon Kepala Sekolah
Nantinya kata Iwan, posko penyekatan ini akan melibatkan berbagai instansi, diantaranya dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta berbagai unsur lainnya.
Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar tahun ini tidak ada yang pulang kampung atau mudik.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudik dulu tahun ini,” harapnya.
BACA JUGA: Kembangkan Produksi Pupuk Kompos, KT Lamatti Rilau Dibantu Mizar Roem
Namun kendati demikian, jika ada yang tetap ingin mudik, diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan. Untuk ASN, mesti memiliki surat keterangan/izin dari atasan.
Adapun untuk syarat umum, warga wajib memiliki surat keterangan telah melakukan swab PCR atau antigen yang berlaku 1×24 jam.
BACA JUGA: Libatkan Seluruh OPD, Pemkab Sinjai Gelar Bimtek Manajemen Risiko
“Sesuai perintah Kapolri, bagi yang akan melakukan mudik namun tidak memiliki kelengkapan surat, maka akan diminta untuk putar balik,” tegas Kapolres Iwan. (Baso)