Dimulai Hari Ini, Disdik Sulsel Lakukan Sinkronisasi Pendataan PTK

KABARSINJAI – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan proses sinkronisasi dan pendataan terhadap semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Pelaksanaan sinkronisasi tersebut ditujukan kepada semua sekolah SMA dan SMK di Sulsel. Acara sinkronisasi dimulai Senin (9/9/2024).

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di ruang PTK Disdik Sulsel itu, dimulai dari sekolah yang ada di Kota Makassar. Kabupaten Maros dan Pangkep akan menyusul pada Selasa dan Rabu mendatang.

Diluar dari tiga daerah itu, sinkronisasi akan berlangsung di setiap daerah, berdasarkan jadwal yang telah diberikan kepada setiap satuan pendidikan.

Menurut Hamka, salah satu panitia mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melibatkan semua operator sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari yang telah dilakukan oleh setiap guru melalui aplikasi,” ungkapnya.

Hamka mengakui bahwa pengiriman data dan penginputan data melalui google drive dan aplikasi pendataan, maka dilakukan konfirmasi langsung untuk memastikan kebenaran data yang telah diberikan kepada setiap guru.

“Jadi kita cocokkan. Berapa jumlah jam mengajar dan berapa rombel yang diajarkan setiap guru. Kita juga melihat data apakah guru yang mengampuh pelajaran tersebut, sesuai dengan latar belakang pendidikan dan disiplin ilmunya. Dengan sistem tersebut kita melihat rasio guru di setiap sekolah,” paparnya.

Pelaksanaan sinkronisasi tersebut diapresiasi oleh Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid. Menurutnya, kegiatan itu berguna supaya ada kecocokan data yang telah diinput sebelumnya.

”Ini sangat bagus. Supaya jelas data yang telah diberikan oleh guru di aplikasi tersebut,” papar Junaid.

Acara sinkronisasi dijadwalkan akan berlangsung hingga 26 September 2024. Sinkronisasi tidak hanya fokus kepada guru yang berstatus ASN, tetapi tenaga non ASN pun, akan dicocokkan dengan kebenaran data yang telah diberikan di aplikasi (Dhiams PPID Disdik Sulsel)