KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pihak legislatif atau DPRD Sinjai memastikan mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik tahun ini.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang saat menghadiri rapat koordinasi tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/4/21).
Menurut, Mappahakkang kebijakan ini sebagai upaya pengendalian penyebaran korona selama bulan suci ramadan, sehingga ini dipandang perlu dilakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat.
“Sosialisasi ini penting dilakukan sehingga keluarga kita yang berada di perantauan sedapat mungkin mengetahui bahwa tahun ini tidak diperbolehkan mudik dengan bentuk dan alasan apapun,” jelasnya.
BACA JUGA: Teka-teki Penebangan Pohon Mahoni di Bikeru Terungkap, DPRD Sinjai Beri Rekomendasi
Lebih lanjut dikatakan, beberapa wilayah di Sinjai khususnya daerah diperbatasan perlu ada penanganan ekstra ketat dalam rangka pelarangan mudik. Sebab terkadang ada yang tetap memaksakan untuk masuk di wilayah Sinjai, khususnya yang nelalui jalur ‘tikus’.
Mappahakkang berharap seluruh posko disetiap desa kembali difungsikan sehingga dalam pelaksanaan instruksi pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran korona dapat diatasi.
BACA JUGA: Siap-Siap, 4 Wilayah Perbatasan Akan Ditutup Untuk Pemudik
“Seperti yang ada di Bulupoddo di desa Duampanuae yang berbatasan dengan Kabupaten Bone, meski dengan jalan kaki warga bisa masuk lewat perbatasan ini, sehingga perlu dimaksimalkan posko PPKM yang ada di desa”, tandasnya.
Sekedar diketahui, larangan mudik dari pemerintah pusat berlaku secara nasional 6-17 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menghindari kemungkinan meluasnya penyebaran virus Korona lintas daerah. (And)