KABARSINJAI.COM, Hukum dan Kriminal, – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren di Bandung, Jawa Barat tengah ramai di bicarakan oleh warga.
Bagaimana tidak, oknum guru tersebut memperkosa santrinya hingga melahirkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2.
Selain itu, Dodi juga menyebutkan bahwa HW melancarkan aksinya di beberapa tempat.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Rusun PNS di Sinjai Terus Bergulir, Kerugian Negara Masih Dihitung
“Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R,” katanya.
HW ternyata sempat menjanjikan akan menjadikan santriwatinya menjadi polisi wanita.
“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita,” jelas Dodi Kamis, (9/12/2021)
Tak hanya menjadi polisi, HW juga berjanji akan membiayai kuliah para korban hingga memberikan jabatan sebagai pengurus pesantren.
Selain itu, ia juga berjanji akan bertanggung jawab terhadap anak yang dilahirkan dari hubungan terlarang mereka.
“Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren,” lanjutnya.
“Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah,” sambung Dodi.
BACA JUGA: 18 Kabupaten/Kota Meriahkan Pameran Harkopnas Tingkat Sulsel di Sinjai, Yuk Intip!
Diketahui pelaku yakni HW (36), telah melakukan aksi kejamnya sejak tahun 2016 silam.
Dirinya diketahui telah memperkosa 12 santri yang masih di bawah umur.
Bahkan, dari hubungan terlarang itu, HW sudah memiliki 8 anak dan 2 santriwati lain masih mengandung. (**/Tim)