KABARSINJAI.COM, Probolinggo – Polisi memastikan jika meninggalnya Jumantri bukan karena alat kelamin sang suami, Barsah yang berukuran tidak wajar. Tapi karena epilepsi yang diderita Jumantri kambuh.
Dilansir dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, kematian Jumantri murni karena penyakitnya kambuh. Kesimpulan itu diambil polisi setelah melihat hasil rekam medis korban. Jumantri diketahui telah menderita epilepsi atau yang kerap disebut penyakit ayan sejak berusia 14 tahun.
Riyanto meminta masyarakat dan sejumlah pihak tidak membesar-besarkan perkara kematian Jumantri. Menurutnya, masalah tersebut sudah selesai dengan damai.
Bahkan Nedi Sito (55), ayah Jumantri telah mencabut laporannya. Sebab, Barsah tidak terbukti memiliki alat kelamin melebihi ukuran normal. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat, ternyata ukuran alat kelamin Barsah sama seperti lelaki pada umumnya.
Baca juga : Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Mertua Laporkan Menantu ke Polisi
“Intinya masalah laporan dan tuduhan berkelamin besar sudah selesai, dan tak perlu diperpanjang lagi. Karena baik mertua dan menantunya sudah kompak, memilih jalan damai,” imbuh Riyanto saat dihubungi melalui telpon selulernya Rabu (27/3/2019).
Riyanto berharap, apa yang dialami keluarga Nedi menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya. Warga diimbau untuk tidak gegabah membuat laporan ke polisi atas informasi atau kabar yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya diberitakan, Nedi, warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan sang menantu, Barsah karena diduga memiliki ukuran alat kelamin yang terlalu besar.
Ukuran alat kelamin pria tersebut dianggap menjadi penyebab kematian Jumantri. Laporan tersebut Nedi buat setelah mendengar isu tentang ukuran alat kelamin Barsah yang ternyata isapan jempol belaka. (*)
Editor / Bahar