Intip Kinerja Kejari Sinjai Terhadap Penanganan Korupsi di Tahun 2024

KABARSINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengakhiri tahun 2024 dengan pencapaian yang signifikan, dengan penanganan korupsi menjadi fokus utama.

Sejumlah perkara korupsi telah berhasil ditangani Kejari Sinjai, diantaranya yang telah berhasil ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) yakni, penyelidikan sebanyak 3 perkara, Penyidikan sebanyak 3 Perkara, Penuntutan sebanyak 7 Perkara dan untuk Eksekusi sebanyak 4 Perkara.

Uang pengganti 2 Perkara, dengan Jumlah pembayaran Rp179.846.366,0 dan pemulihan keuangan negara Rp876.599.339,000.

Sedangkan penanganan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang telah dilakukan ada 56 kegiatan, MoU sebanyak 46 kegiatan di instansi, Legal Asistance (LA) sebanyak 75 kegiatan, Halo JPN sebanyak 11 Kegiatan.

Penerangan hukum serta penyuluhan meliputi penerangan hukum dan Kampanye anti korupsi sebanyak 20 kegiatan dan Untuk Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 9 kegiatan, serta kegiatan Posko dan Pantau Pemilu yang dilaksanakan selama Penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada di Kabupaten Sinjai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sinjai, Dr. Zulkarnaen, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jhadi Wijaya, mengungkapkan Kejari Sinjai terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya melalui upaya yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Dia menegaskan, Kejari Sinjai optimis akan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Panrita Kitta’ julukan daerah Kabupaten Sinjai.

“Dengan berbagai capaian kinerja. Kajari Sinjai berharap momentum refleksi tahun 2024 atas tugas dan fungsi kejaksaan RI sebagai penegak hukum menjadi langkah awal menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah,”ujarnya. Senin (30/12/2024) kemarin. (*)

Komentar