Kasus Lakalantas Meningkat, 24 Warga Tewas di Jalan Raya Sinjai Sepanjang Tahun 2018

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Sinjai dari periode Januari – Desember 2018 meningkat drastis.

Data yang dikumpulkan dari pihak Satlantas Polres Sinjai, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sinjai ini, meningkat sebanyak 23 kasus dari tahun 2017 sebanyak 84 kasus.

“Jadi jumlah kecelakaan di Sinjai sejak Januari sebanyak 107 kasus sedangkan di tahun 2017 kemarin 84. Ada peningkatan kecelakaan di tahun ini,” pungkas Kanit Lakalantas Polres Sinjai, Ipda Mukramin, Senin (17/12/2018).

Dari 107 kasus lakalantas di Sinjai, Mukramin menambahkan, jumlah warga yang tewas di Jalan Raya sejak Januari hingga pertengahan Desember tahun 2018 ini mencapai 24 orang.

Baca Juga: Agamis, Kapolda Sulsel Bantu Renovasi Masjid Di Sinjai Borong

” `Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang sebanyak 22 orang artinya meningkat 2 korban,” tambahnya.

Sedang jumlah warga yang mengalami laka ringan sebanyak 134 orang. Dan kerugian materil sebanyak Rp 150.500.000.

” Tidak hanya jumlah kasus kecelakaan, jumlah warga yang tewas akibat lakalantas tapi kerugian materil juga meningkat dari Rp. 148.750.000 menjadi Rp. 150.500.000,” jelasnya.

Disebutkan, kasus Lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2018 didominasi kecelakaan kendaraan roda dua (R2).

Upaya yang dilakukan dalam menekan angka lakalantas di Jalan raya Sinjai, pihaknya mengaku rutin menggelar sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk bersosialisasi melalui media elektronik, online dan cetak. (Adi)

Editor/Bahar.