Lagi, Air Kemasan Tanpa NIE Ditemukan di Sinjai, Tim Terpadu Larang Beredar

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Disperindag dan ESDM serta Satpol PP kembali malakukan pengawasan ke sarana produksi Air minum kemasan (AMK) bermerek Aulia di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (3/9/2019)

Hasilnya, merek AMK tersebut tanpa menggunakan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sinjai, Dra. Hj. Darmawati saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tim terpadu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat mengenai beredarnya air minum kemasan merek Aulia yang tidak menampakkan NIE di Led atau Lebel.

Baca Juga: Bupati Tinjau Rehab Sekolah Terdampak Angin Puting Beliung di Sinjai Timur

“Hasil kerja tim menemukan dilokasi adanya beberapa hasil produksi yang tidak mencantumkan NIE dikemasan gelas maupun didosnya,” terangnya.

Lebih lanjut Darmawati mengatakan, setelah pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap izin AMK Aulia, ternyata izin yang keluar dari BPOM adalah merek Viral, bukan Aulia.

Untuk itu, sebelum BPOM Makassar melakukan pemeriksaan, tim terpadu mengeluarkan rekomendasi agar AMK Aulia untuk sementara tidak melakukan produksi.

“Kita juga merekomendasikan untuk menarik sendiri produk yang ada di pasaran, serta membuat Led/label baru dengan merek Viral dan mencantumkan NIE,” pungkasnya. (Red)

Editor/Bahar