KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.
AN ditangkap setelah meniduri dan mencuri uang milik PSK.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.
“AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis (17/6/2020) tanpa perlawanan,” katanya.
Baca Juga: Wujudkan Smart Kampung, Pemkab Sinjai Permudah Perizinan Investasi Jaringan
Dijelaskan Todoan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar.
Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan terlarang, seraya mengaku sebagai anggota BNN.
Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian.