Main QiuQiu di Kolong Rumah, 4 Warga Sinjai Diringkus Polisi

KABARSINJAI – Pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai mengamankan empat orang pelaku judi judi menggunakan kartu domino (QiuQiu). Keempat pelaku diamankan dibawah kolong rumah warga di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (23/12/2024).

Pelaku judi QiuQiu diketahui berinisial AA (53), AR (56), RL (48), dan SN (63). Mereka berdomisili di Kecamatan Sinjai Utara, dan diringkus Resmob Polres Sinjai sekira pukul 21:30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang tengah digencarkan Polres Sinjai. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan yang diduga terlibat perjudian menggunakan kartu domino,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, 2 pasang kartu domino, 1 buah buku catatan, 11 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, 14 lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah, 6 lembar uang pecahan dua puluh ribu rupiah, 8 lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah, 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah, 2 lembar uang pecahan dua ribu rupiah dan 2 lembar uang pecahan seribu rupiah.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan disangkakan yakni Pasal 303 ayat 1 KE-1E dan 3E KUH.Pidana Sub pasal 303 ayat 1 angka 1 dan angka 2 KUH.Pidana dengan ancaman hukum selama lamanya 10 tahun penjara.

Rahmatullah menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mencegah perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin menjaga Sinjai tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian yang menjadi sumber keresahan,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Polres Sinjai berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami berharap kerjasama ini dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Komentar