Site icon KABARSINJAI.COM

Paskibra Sinjai Punya Tugas Mulia Selain Bertugas Pada 17 Agustus Mendatang

Seleksi Paskibra Tingkat Kabupaten Sinjai tahun 2022 di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu beberapa waktu yang lalu. (Foto And)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dua tugas sekaligus bakal di emban Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2022 Tingkat Kabupaten Sinjai. Selain mengibarkan bendera pada detik-detik proklamasi 17 Agustus tapi juga mengemban amanah untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Menurut Panitia Seleksi Paskibraka Kabupaten Sinjai, Pagga Kantoro, para Paskibra yang terpilih juga akan dikukuhkan sebagai Duta Pancasila.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda, melalui Program Pasukan Pengibar Bendera.

“Jadi yang mengikuti seleksi Paskibraka juga mengikuti seleksi Duta Pancasila,” kata Pagga saat ditemui di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu (23/3/2022)

Baca juga: Hasil PSU Pilkades Aska, Nomor Urut 1 Unggul dari Nomor 5

Duta Pancasila ini nantinya juga akan dikukuhkan oleh BPIP setelah dilakukan pengukuhan Pasibraka Tingkat Kabupaten Sinjai.

“Para Duta Pancasila ini nantinya akan diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia yang bertugas dan fokus pada pengarusutamaan Pancasila,” jelasnya.

Pagga menjelaskan bahwa Duta Pancasila ini memiliki peran sebagai teladan dalam pengarusutamaan Pancasila di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Dukung Sekolah Bisnis Himaprodi Ekos IAIM Sinjai, Begini Arahnya

“Para Duta Pancasila ini nantinya akan melakukan pembinaan dan penguatan ideologi pancasila kepada masyarakat dan teman sebayanya serta bisa mengaplikasikan falsafah nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari, ” pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 130 pelajar tingkat SMA sederajat di Kabupaten Sinjai mengikuti seleksi Paskibra Tingkat Kabupaten Sinjai di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu pada 23 – 25 Maret lalu. (Tim)

Exit mobile version