“Setelah mendengar pengakuan ML, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulau Burung dan esok harinya dibawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Sebelumnya, R dilaporkan setelah diduga menggelapkan uang Rp 400 juta di BRILink tempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Baca juga: Keren, Inovasi ‘Gertac Sehati’ Upaya DTPH Sinjai Tekan Inflasi Cabai Rawit
Dari hasil interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp 400 juta.
Agen BRI Link yang merasa kehilangan uang ratusan juta kemudian lapor polisi hingga R dan ML ditangkap.
Dengan kejadian itu, AKP Juliandi mengingatkan para agen BRI Link atau sejenisnya lebih waspada mengangkat pekerja dan rutin memeriksa catatan keuangan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.(antara/jpnn)
Artikel ini telah tayang di Jpnncom dengan judul “Inilah Tampang Pembobol Uang Agen BRI Link di Rokan Hilir, Tak Disangka