Site icon KABARSINJAI.COM

Pemkab Sinjai Bakal Jalani Penilaian Dari KPK

Sekda Sinjai, Drs. Akbar didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan dan Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri Kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/09/2022). (Humas)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, bakal mengikuti penilaian atau Monitoring Center Of Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menghadapi penilaian tersebut, Pemkab Sinjai melakukan pertemuan atau rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/09/2022).

Akbar mengatakan, penilaian yang akan dilaksanakan oleh KPK terkait capaian MCP KPK semester I pada 26 September mendatang.

“Ini sangat baik sebagai upaya dalam mencegah adanya indikasi korupsi,” ujar Akbar.

BACA JUGA:
Puluhan Nakes Puskesmas di Sinjai Ikuti Pendidikan Pelatih Klub Senam Jantung Sehat

Pemkab dan Warga Sinjai Peringati WCD 2022, Fasilitas Umum Jadi Sasaran

Menurut Akbar, terdapat delapan instansi menjadi area intervensi KPK pada penilaian utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Sekedar diketahui, penilaian yang telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir (2019-2021), Kabupaten Sinjai selalu berada di zona hijau atau aman dari indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:
Wujudkan Satu Data Kemiskinan, Bappeda Sinjai Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi Sibantuki

Kanker Leher Rahim dan Payudara Mengintai, Dinkes Sinjai Kumpulkan Nakes Puskesmas

Sejumlah OPD Pemkab Sinjai hadir dalam pertemuan ini, diantaranya dari Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, BKPSDMA, Bapenda, Dinas PMD, DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian PBJ, dan Bagian Hukum. (UC)

 

Exit mobile version