Pemkab Sinjai Siap Jalani Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penanganan Stunting

KABARSINJAI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kembali akan melakukan penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting untuk lokus tahun 2023.

Penilaian akan berlangsung pada Kamis, 30 Mei 2024 mendatang akan dilaksanakan di Kota Makassar, dan diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel, termasuk Pemkab Sinjai.

Untuk menghadapi penilaian tersebut, Pemkab Sinjai menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan instansi teknis yang menangani stunting, Sabtu (25/05/2024) siang.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam pertemuan itu, Andi Jefrianto menekankan kepada para instansi teknis yang memiliki program penanganan stunting untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan untuk menghadapi penilaian kinerja aksi konvergensi yang telah dilakukan selama tahun 2023.

“Kita evaluasi terkait dengan data-data yang dibutuhkan untuk penilaian yang akan kita hadapi terkait penanganan stunting di Sinjai. Mudah-mudahan hari Senin nanti sudah rampung semua data-datanya, kita bisa paparkan kembali sebagai uji coba untuk melihat hal-hal yang masih kurang agar kita benahi,” tegasnya.

Ia juga mengajak para instansi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai maupun seluruh stakeholder terkait lainnya untuk berkomitmen melakukan aksi nyata dalam menangani stunting.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, termasuk TNI-Polri kita bersama-sama menangani stunting. Alhamdulillah dari TNI melalui gerakan gempur stunting, mereka sudah melakukan hal tersebut dengan melibatkan Babinsa, kita jangan mau kalah,” ajaknya.

Seperti diketahui, stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak. (Baso)