KABARSINJAI.COM, Makassar – DPC PERMAHI Makassar menggelar Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke-X di Gedung LPMP, Jalan A. Pangeran Pettarani.
Kegiatan dengan Tema “Membentuk Kader Mahasiswa Hukum Indonesia yang Militan dan Mewujudkan Supremasi Hukum” ini berlangsung dari tanggal 13-15 Maret 2020.
MAPERCA sendiri merupakan langkah awal yang harus diikuti dan dilalui bagi setiap mahasiswa fakultas Hukum untuk dapat menjadi anggota PERMAHI. Bahkan sebelum disahkan menjadi kader, mereka diharapkan dapat lebih mengenal sejarah maupun AD/ART, Visi dan Misi PERMAHI.
Dalam kegiatan ini, peserta MAPERCA diikuti sebanyak 20 Mahasiswa dari Fakultas Hukum se Kota Makassar atau lintas Kampus. Selain memberikan materi, mereka juga akan menjalani seleksi dan ujian tertulis.
“Ada beberapa narasumber yang kita undang seperti Pembimbing Kemasyarakatan dari Kemenkumham, Akademisi, Perwakilan DPC PERADI Makassar, Ikatan Notaris Indonesia dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Makassar”, Ungkap Ketua DPC PERMAHI Makassar Muh. Fauzi Ashary S.H, Sabtu (14/03).
Salah satu materinya tentang bagaimana prospek lulusan sarjana Hukum dalam setiap profesi Hukum yang ada di Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap peserta yang nantinya dinyatakan lulus menjadi anggota Permahi Makassar melalui proses maperca ini harus dapat menghadirkan mahasiswa Kader Profesi Hukum yang Militan agar Terwujud Supremasi Hukum, sesuai dengan yang tertuang dari UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.
“Semoga kelak Permahi se Indonesia mampu dalam menciptakan dan mempersiapkan para kader-kader PERMAHI untuk mengambil bagian dalam setiap profesi Hukum yang ada di Indonesia, menjawab tantangan setiap permasalahan hukum yang ada dinegara ini serta dapat memberikan solusi secara nyata dan berimbang”, Pungkasnya.
Sebelumnya MAPERCA ke X PERMAHI Makassar ini dibuka oleh Ketua IKA PERMAHI Makassar, Prof. Juajir Sumardi, S.H,.M.H yang juga guru besar Fakultas Hukum UNHAS. (**)
Editor / Bahar